TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romi (29) dan Yuli (25), bukan nama sebenarnya, menikah secara siri sekitar 2 tahun lalu. Jalan nikah siri terpaksa diambil pasangan ini karena orangtua masing-masing tidak menyetujui hubungan mereka.
Mereka lalu menemui seorang ustaz di salah satu masjid di kawasan Jakarta Selatan. Kepada ustaz itu, mereka menceritakan masalah yang dihadapi.
Kepada Romi dan Yuli, sang ustaz mengatakan bahwa dalam hukum agama, keduanya bisa menikah tanpa izin orangtua masing-masing. Pasalnya, Romi dan Yuli sama-sama telah dewasa. Romi 27 tahun dan Yuli 23 tahun.
"Kecuali perempuannya belum 21 tahun, itu harus dapat izin orangtua," ucap Romi menirukan perkataan ustaz itu kepada Warta Kota, Senin (1/12/2014).
Meski boleh menikah tanpa persetujuan orangtua, sang ustaz menyarankan agar masalah ini coba diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan.
Bila tidak bisa, barulah mereka memutuskan apakah mengakiri hubungan atau lanjut menikah siri atau menikah secara agama.
Kepada Romi dan Yuli, sang ustaz merkomendasikan nama ustaz Rahmat yang tinggal di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang disebut-sebut biasa menjadi penghulu bagi pasangan yang hendak menikah siri.
Cukup membayar uang jasa sebesar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, pasangan bisa dinikahkan.
Menurut Romi, Ustaz Rahmat selain menikahkan orang biasa seperti dirinya, juga kerap menikahkan artis maupun pejabat secara siri. Namun, Romi mengaku tak tahu siapa saja artis atau pejabat yang pernah dinikahkan sang ustaz secara siri.
"Kalau ditanya, Pak Ustaz nggak pernah mau kasih tahu. Katanya rahasia," ucap Romi.
Warta Kota pun coba menghubungi nomor telepon Ustaz Rahmat yang diberikan Romi. Setelah beberapa kali coba menghubungi melalui ponsel, akhirnya suara diujung telepon menyambut. Dia memperkenalkan diri sebagai Ustaz Rahmat. Suaranya terdengar lugas dan berwibawa.
Mulanya Warta Kota mengajukan permohonan untuk melakukan interview di tempat Ustaz Rahmat berpraktik. Namun ia menolak dengan alasan sedang berada di luar kota. Saat dimintai alamat praktiknya, ia juga tak bersedia memberikan.
Ustaz Rahmat tidak spesifik menyebut dirinya sebagai penyedia jasa kawin siri. Namun dalam konteks yang lebih luas, yakni konsultasi kehidupan rumah tangga.
"Jadi tidak hanya yang mau nikah siri saja. Nikah secara KUA juga saya layani, termasuk konseling untuk memperbaiki kehidupan rumah tangga, mencegah perceraian, dan lain-lain," ucap Ustaz Rahmat kepada Warta Kota, Senin (1/12/2014).