TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berupaya mengungkap jaringan narkoba yang diduga memasok barang terlarang tersebut kepada kalangan tertentu.
Dalam kurun waktu dua bulan, tiga musisi Indonesia diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yaitu, penyanyi lawas, Fariz RM, gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto, dan drummer grup band Gong 2000, Yahya Karya Konsepsianto.
"Kami berkomitmen membongkar jaringan yang dikhususkan (memasok narkoba,-red) ke kalangan tertentu. Kami sedang mencari apakah mempunyai pola," tutur Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hando Wibowo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Untuk mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Selatan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Yahya bersama dengan dua temannya yang diamankan di Jalan Puri Mutiara 30 A Cipete Utara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (6/2/2015) lalu.
"Sekarang coba kita dalami semoga mereka mau membuka dan kita dapat merangkai kejadian terdahulu sehingga konstruksi jelas," ujarnya.
Seperti diketahui, ada kemiripan terkait ketiga kasus tersebut. Para pelaku memakai narkoba jenis sabu. Untuk sementara, Fariz RM dan Ari direhabilitasi di rumah rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan.