Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengklarifikasi orasinya saat aksi 4 November 2016, yang membuatnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan kepada presiden.
Itu dilakukannya ketika ia menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).
"Di Youtube sudah ada, memang yang dilaporkan oleh Projo versi mereka. Tapi, saat saya bilang tidak boleh tertutup riuh sorakan penonton," kata Dhani
Dhani mengaku bingung massa senang saat dirinya menyebut kata-kata binatang. Ia pun kembali menyebutkan kata-katanya saat orasi.
"Ingin saya katakan anjing tapi tidak boleh, ingin saya katakan babi tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya anjing tapi tak boleh, ingin saya katakan presidennya babi tapi tak boleh," kata Dhani.
"Saya ada lagu (liriknya) ingin kubunuh pacarmu, tapi tidak ada pidananya," tambahnya.(*)