Menurut Tanti, saat ini Ridho sebenarnya sedang berada di puncak kesibukannya melakukan promosi singel terbarunya. Ia juga sedang menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan.
Beruntung, lanjut Tanti, klien-kliennya tak ada yang memberi denda memberatkan.
"Enggak (minta ganti rugi). Mereka sangat memahami, ngertilah. Klien kami baik-baik semuanya," ujarnya.
Ketika ditanya tentang kerugian akibat Ridho Rhoma terkena kasus narkoba, Tanti menegaskan hal itu tidak menjadi perhatian utama manajemen. Bagi mereka, yang penting saat ini adalah memberi dukungan kepada Ridho.
"Kami enggak mikirin itu dulu (kerugian), yang penting Ridho semoga dia tetep semangat dan kami mempunyai keinginan supaya lebih baik lagi," ujarnya.
"Ya semuanya so far sih kami masih nunggu penyidikan. Pokoknya kami berdoa yang terbaik. Yang jelas dia sebelumnya sudah menjalankan kewajibannya, dalam arti promo lagu terbaru. Cuma sekarang lagi kesandung masalah ini," kata Tanti lagi.
Kejar Bandar
Kepolisian masih mengejar dua orang dalam kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, dua orang yang diburu ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
"Kami akan kejar sampai tertangkap. Kalau kami sebutkan nanti makin jauh. Ada dua orang," ujar Adex.
Adex enggan menyebutkan identitas keduanya. Mereka hanya diduga berperan sebagai orang yang menjual sabu ke Ridho.
Berdasarkan hasil rekonstruksi kepolisian, Ridho ditangkap saat hendak masuk ke dalam lift hotel. Polisi menemukan sabu seberat 0,76 gram dalam penangkapan tersebut.
Hasil tes urine juga menyatakan Ridho positif mengonsumsi narkoba. Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu dengan alasan beban pekerjaan.
Ada 13 dalam rekonstruksi penangkapan penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang digelar di salah satu hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/3) malam.
"Kami sudah melakukan rekonstruksi penangkapan. Di mana rekonstruksi tersebut ada 13 adegan," ucap Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan.