TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG -- Tsania Marwa menggugat cerai setelah tak kuat lagi bertahan hidup bersama Atalarik Syach.
Dalam persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar Selasa (15/8/2017) Majelis Hakim mengungkapkan fakta tentang rumahtangga Tsania dan Atalarik.
Disebutkan Tsania tak kuat lagi bertahan karena ada satu peristiwa mengejutkan yang dialaminya saat sedang hamil anak pertama.
Dalam persidangan, hakim anggota menjelaskan bahwa menurut keterangan dari saksi penggugat (Marwa), yakni sang ibunda menjelaskan bahwa Atalarik memiliki kelainan seksual atau bisexual.
Peristiwa yang dimaksud adalah gelagat adanya Atalarik mengalami kelainan seksual.
"Berdasarkan fakta persidangan, menurut keterangan saksi ibunda penggugat, tergugat (Atalarik) sempat membawa teman prianya atau teman sekampusnya, yang bernama Yahya ke rumah ketika penggugat sedang hamil anak pertama," kata hakim anggota didalam persidangan.
"Selain itu, keterangan dari saksi juga mengatakan bahwa tergugat juga memiliki kelainan seksual, yakni memiliki kesukaan tidak hanya dengan wanita, melainkan dengan laki-laki juga," sambungnya.
Hakim anggota menambahkan, kejadian tersebut membuat Marwa pun sedih tidak kepalang, dimana ibu dua anak itu mengadukan perilaku Atalarik kepada sang ibunda.
"Keterangan dari saksi yakni ibunda penggugat, kalau penggugat menceritakan semua kejadian sambil menangis. Penggugat juga mengungkapkan dirinya sudah tidak kuat dengan pernikahannya," ucapnya.
Akan tetapi, majelis hakim tidak memasukan keterangan tersebut untuk mengambil keputusan dalam perkara perceraian Marwa dan Atalarik Syach.
"Sebelum memutuskan, bahwa majelis hakim mengesampingkan fakta persidangan dalam putusan tersebut, karena harus mencari bukti baru untuk membuktikan fakta persidangan," ujar Hakim Ketua, Drs. H. Sahrudin SH. MHI.
"Dengan ini, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian penggugat sebagian," sambung Ketua Majelis Hakim.
Sementara itu, kuasa hukum Ataalaarik, Junaidi SH enggan menanggapi apa yang disebutkan majelis hakim didalam persidangan dari keterangan saksi, yaang mengarah kepada kelainan seksual kliennya.
"Saya tidak mau menanggapinya. Majelis hakim pun bilang tadi putusan bukan karena masalah itu (kelainan seksual). Tapi memang rumah tangga Atalarik dan Marwa sudah tidak harmonis lagi," ungkap Junaidi SH.
Diberitakan sebelumnya, polemik rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih bergulir hingga saat ini di persidangan.
Perceraian pun diajukan oleh Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu karena sudah geram dengan Atalarik.
Sementara itu, Atalarik Syah resmi menikahi Tsania Marwa pada 10 Februari 2012, dimana mereka hanya berkenalan selama beberapa bulan saja.
Lima tahun pernikahannya, Tsania Marwa dan Atalarik Syah dikaruniai dua orang anak yang bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)