Hal itu dilakukan Adila karena merasa dirinya dan keluarganya punya hak atas sebuah rumah peninggalan R. A Soeselia di Menteng.
Menurut Adila rumah itu dulu ditempatinya dan keluarga sampai tahun 2000.
Adila mengaku dirinya dan keluarganya sempat diusir oleh Indro dengan alasan bahwa rumah itu akan dikontrakan.
Namun kini rumah itu ditempati oleh sepupu Adila sejak tahun 2000 beberapa bulan sebelum ayahnya sakit dan meninggal dunia.
Rencananya Adila lewat kuasa hukumnya Acong Latif akan melayangkan surat panggilan pada Kamis (7/9/2017) kepada Indro untuk datang ke kantornya dan mengklarifikasi soal hak waris tersebut dalam waktu satu minggu.
Dalam surat somasinya tersebut Adila lewat kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hak waris untuk keluarganya.