Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi ke polisi atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.
Sementara Angga, suami sekaligus manajer yang mengemudikan mobil Dewi melaporkan petugas tersebut, dengan pasal pencemaran nama baik. Sebab Angga merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Padahal, mereka mengaku sudah mengantongi izin untuk memasuki jalur busway.
Baca tanpa iklan