News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Fenny Steffy Burase, Model yang Dicekal KPK karena Kasus Suap Gubernur Aceh? Ini Sosoknya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Steffy Burase

TRIBUNNEWS.COM - Sejak Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Model asal manado, Fenny Steffy Burase ramai diperbincangkan.

Model tersebut semakin mencuri perhatian publik dengan paras cantik yang dimilikinya.

Selain itu gaya glamor wanita ini juga membuat banyak publik semakin bertanya apa kaitannya Steffy dengan kasus korupsi Gubernur Aceh?

Seperti diberitakan, Steffy Burase merupakan Panitia Aceh Marathon International yang dijadwalkan akan melangsungkan event itu di Sabang pada 29 Juli 2018.

Baca: Terseret Kasus Suap Gubernur Aceh, Model Steffy Burase Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan

Sebelumnya, Steffy dan Irwandi disebut mengikuti rapat Aceh Marathon bersama sejumlah penjabat di Sabang.

Ternyata, sebelum namanya heboh di Aceh, Fanny Steffy pernah berperan dalam pembuatan video klip Langit Bumi (Wali Band).

Di dalamnya ada adegan perpisahan antara istri dan suami pada scene awal video klip tersebut.

Digambarkan, adegan suami yang tiba-tiba mendapat surat tugas ke medan tempur, harus rela meninggalkan istrinya yang tengah hamil muda.

Sang istri Steffy Burase, ex pramugari Adam Air, Merpati dan Air Asia, berperan sebagai pemeran utama di dalam video klip.

You tube/nagaswara ()
You tube/nagaswara ()
You tube/nagaswara ()
Youtube ()

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 yang telah menyeret Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

KPK bahkan mensinyalir ada aliran dana kepada pihak lain dari tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam dugaan kasus suap tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dalam siaran pers yang diterima Serambi melalui WhatsApp, Minggu (8/7/2018) malam.

Rilis tersebut terkait penjelasan lanjutan KPK terhadap beberapa orang yang sebelumnya dinyatakan dicekal oleh ke luar negeri.

“Terhadap pejabat ULP dan PUPR, kami perlu memperdalam proses pengadaan yang dilakukan. Pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOK. Sedangkan terhadap saksi ke-3, ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini,” tulis Febri Diansyah dalam rilis tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini