News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Menangis Hingga Tubuhnya Bergetar Saat Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Saya Harus Tegar

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan bertubi-tubi dirasakan Roro Fitria. Belum hilang rasa dukanya karena kehilangan sang bunda, artis yang sering disapa Nyai ini divonis hakim empat tahun penjara.

Iswahyu Widodo, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018) membacakan putusan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah atas kasus narkotika yang menjerat Roro Fitria.

Kaget dengan putusan ini, Roro Fitria rupanya langsung teringat sang Bunda, Raden Retno Winingsih Yuliati yang meninggal pada Senin (15/10/2018).

Roro pun tak hentinya memanggil-manggil almarhum ibundanya usai majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.

Badannya mulai bergetar ketika bangun dari kursi pesakitan, mulutnya tak henti memanggil ibundanya tersebut.

"Mamah, mamah," ucap Roro Fitria dalam tangisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Dirinya harus terus dirangkul oleh tim kuasa hukumnya agar mampu terus berjalan menuju ruamg tunggu tahanan.

Roro Fitria baru mulai berbicara ketika suasana mulai riuh lantaran awak media yang hadir sempat saling dorong dengan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roro mengaku hancur lantara orang yang paling mendukungnya selama persidangan kini sudah tak ada.

Sejak sidang duplik kemarin pun Roro Fitria tak hentinya menangis.

Sempat Drop, Roro Ingin Tegar

Roro Fitria mengaku kondisi fisiknya sempat drop ketika divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Bahkan dirinya mengaku sakit vertigonya sempat kambuh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini