"Perijinan reklamasi itu ada 2, yakni: 1) ijin lokasi dan 2) ijin pelaksanaan.
Saya jg baca perpres no 122 th 2012 bu. Bab III kan?
Maksud saya agar ibu tidak mengaburkan persoalan dgn menyatakan ijin lokasi bukan ijin reklamasi padahal ijin lokasi adlh bagian perizinan reklamasi," jelasnya.
Namun, lagi-lagi Menteri Susi Pudjiastuti emosi dan menyemprot Jerinx.
"Dengarkan youtube penjelasan saya !!!!," tegasnya.
Ia juga menuliskan kalau Jerinx bukan orang yang pantas ia ajak bicara.
"Satu: saya ngeles
Dua: saya mengaburkan
Ketiga: ?," tulisnya.
"Yg ke empat: you tidak pantas saya ajak bicara!," tambahnya.