TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (Booking) dua kali Singapore, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angle yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.