TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi artis yang menyandungnya, Senin (14/1/2019).
Selama sekitar 9 jam Vanessa menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan wajib lapor sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.
Mantan kekasih Didi Mahardhika ini datang mengenakan baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam. Ia didampingi penasihat hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Akui Pertama Kali Temani Vanessa Angel, Mucikari ES Ungkap Kesaksian Soal Keberangkatan ke Surabaya
Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik pukul 19.00 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.
"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.
Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.
Dijelaskan Milano nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya terkait perkara ini. Namun dia belum bisa memastikan pemeriksaan kembali kapan dilakukan.
"Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut," pungkasnya.
Baca: Diburu Polisi, Tempat Tinggal Bos Muncikari Kelas Kakap Prostitusi Artis Berpindah-pindah