News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kepasrahan Vanessa Angel Usai Sembilan Jam di Polda Jatim dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaslan pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.

Muncikari tak rela Vanessa Angel dibebaskan (Youtube iNews/Instagram Vanessa Angel)

Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang. Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.

"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini