News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kepasrahan Vanessa Angel Usai Sembilan Jam di Polda Jatim dan Hasil Pemeriksaan Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam

Barung Mangera menjelaskan sudah kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.

Dia dikenai wajib lapor setelah digerebek di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1) lalu. Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka, Endang Suhartini dan Tentri bersama seorang asistennya. "Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya ia datang ke Polda Jatim," jelasnya.

Penyidik masih memburu dua mucikari lainnya yang berdomisili di Jakarta. Upaya penangkapan sang mucikari itu terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah‑pindah.

Dua buron itu diyakini mengetahui seluk‑beluk bisnis prostitusi yang melibatkan artis. "Dua mucikari yang jadi buron itu wanita. Kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat," ungkapnya.

Berita telah dipublikasikan Surya.co.id dengan judul:  Sembilan Jam Diperiksa Polisi, Vanessa Angel Pasrah

dan Vanessa Angel Minta Doa usai 9 Jam Diperiksa terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim : Bisa Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini