Barung Mangera menjelaskan sudah kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenai wajib lapor setelah digerebek di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1) lalu. Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka, Endang Suhartini dan Tentri bersama seorang asistennya. "Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya ia datang ke Polda Jatim," jelasnya.
Penyidik masih memburu dua mucikari lainnya yang berdomisili di Jakarta. Upaya penangkapan sang mucikari itu terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah‑pindah.
Dua buron itu diyakini mengetahui seluk‑beluk bisnis prostitusi yang melibatkan artis. "Dua mucikari yang jadi buron itu wanita. Kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat," ungkapnya.
Berita telah dipublikasikan Surya.co.id dengan judul: Sembilan Jam Diperiksa Polisi, Vanessa Angel Pasrah
dan Vanessa Angel Minta Doa usai 9 Jam Diperiksa terkait Prostitusi Artis, Polda Jatim : Bisa Tersangka