Barung mengimbuhkan, satu orang DPO yang ditangkap ternyata memiliki hubungan erat dengan dua mucikari yang ditangkap sebelumnya, yaitu Tantri dan Siska.
Kata Barung, para mucikari itu saling berhubungan aktif.
Misalnya, lanjut Barung, bila ada satu mucikari yang tak memiliki endorse, maka mereka saling bertukar endorse ( dalam hal ini artis yang dimiliki mucikari).
"Jika satu tidak punya, mereka akan saling berhubungan, lalu akan saling bertukar," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel seperti dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Saling Kenal, Para Muncikari Bertukar Artis yang Akan Ditawarkan ke Pemakai Jasa Prostitusi
4. Vanessa Angel bisa jadi tersangka
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, tidak menutup kemungkinan artis berinisial VA bakal jadi tersangka.
"Status VA tidak menutup kemungkinan akan kami tingkatkan (tersangka), sesuai fakta-fakta yang ada dan sesuai yang dirumuskan penyidik," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, penentuan status tersangka tak serta merta langsung diberikan kepada seseorang yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis itu.
Kata Barung, penyidik melakukan gelar perkara terlebih dulu, mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti yang ada, bilamana seluruhnya memenuhi unsur penetapan tersangka, barulah seseorang tersebut ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Disisi lain, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menangkap seorang muncikari yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami baru lakukan pengejaran dan penangkapan, lalu gelar perkara untuk menentukan status, kalau status ditentukan, ada peningkatan saksi ke tersangka," lanjutnya.
5. Difasilitasi 6 muncikari
Polda Jatim berhasil menangkap dua muncikari berinisial TN dan ES, ditambah terbaru ditetapkan tersangka muncikari pada Selasa (15/1/2019).
TN dan ES terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan artis dan model.