News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

TERBARU Kasus Prostitusi Artis, Muncikari Baru hingga Hubungan dengan 2 Tersangka

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis, Besarnya Jatah Mucikari hingga Daftar Artis yang Terlibat

Barung mengimbuhkan, satu orang DPO yang ditangkap ternyata memiliki hubungan erat dengan dua mucikari yang ditangkap sebelumnya, yaitu Tantri dan Siska.

Kata Barung, para mucikari itu saling berhubungan aktif.

Misalnya, lanjut Barung, bila ada satu mucikari yang tak memiliki endorse, maka mereka saling bertukar endorse ( dalam hal ini artis yang dimiliki mucikari).

"Jika satu tidak punya, mereka akan saling berhubungan, lalu akan saling bertukar," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Saling Kenal, Para Muncikari Bertukar Artis yang Akan Ditawarkan ke Pemakai Jasa Prostitusi

Wawancara tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). (Surya/mohammad romadoni)

4. Vanessa Angel bisa jadi tersangka

Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, tidak menutup kemungkinan artis berinisial VA bakal jadi tersangka.

Manajer Vanessa Angel mengaku kaget saat mengetahui artisnya terlibat kasus prostitusi online. (Instagram/vanessaangelofficial/surya.co.id)

"Status VA tidak menutup kemungkinan akan kami tingkatkan (tersangka), sesuai fakta-fakta yang ada dan sesuai yang dirumuskan penyidik," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, penentuan status tersangka tak serta merta langsung diberikan kepada seseorang yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis itu.

Kata Barung, penyidik melakukan gelar perkara terlebih dulu, mengumpulkan sejumlah fakta dan bukti yang ada, bilamana seluruhnya memenuhi unsur penetapan tersangka, barulah seseorang tersebut ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Disisi lain, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menangkap seorang muncikari yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami baru lakukan pengejaran dan  penangkapan, lalu gelar perkara untuk menentukan status, kalau status ditentukan, ada peningkatan saksi ke tersangka," lanjutnya.

 5. Difasilitasi 6 muncikari

Polda Jatim berhasil menangkap dua muncikari berinisial TN dan ES, ditambah terbaru ditetapkan tersangka muncikari pada Selasa (15/1/2019).

Dua mucikari prostitusi artis digelandang ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019). (Surya/Mohammad Romadoni)

TN dan ES terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan artis dan model.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini