Memberatkan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan Vanessa Angel sehingga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitus online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Menurut Luki Hermawan, adapun yang memberatkan tersangka Vanessa Angel adalah dia terbukti terlibat langsung transaksi prostitusi bersama enam mucikari.
Ini berdasar keterangan tersangka mucikari maupun Vanessa Angel yang juga didukung data digital forensik, bahwa dia terbukti mengeskplore dirinya langsung bersama mucikari.
"Ada komunikasinya, bahkan pengiriman foto (video) pribadinya juga dishare kepada beberapa tersangka mucikari yang sudah kita ditangkap," ungkapnya, di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Penyidik, kata Kapolda Jatim juga telah mengantongi beberapa barang bukti pendukung.
Yaitu, foto dan video porno Vanessa Angle sehingga menguatkan keterlibatannya dalam prostitusi artis ini. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Vanessa Angel Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara. (*)