News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketemu Anak Sulungnya Setelah 2 Tahun Tak Jumpa, Tsania Marwa Anggap Mukjizat

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsania Marwa menangis saat menceritakan momen pertemuannya dengan sang anak, saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tsania Marwa senang bukan kepayang karena bisa bertemu anak sulungnya yang selama ini berada dalam asuhan mantan suami, yakni Atalarik Syah.

Ia menemui anaknya di sekolah sebelum jalani sidang mediasi gugatatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong. 

"Jadi ini memang ada mukjizat yang sama sekali tidak saya rencanakan, saya akhirnya tahu anak saya sekolah di mana," ungkap Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2019).

"Dan tadi kebetulan banget saya jam sembilan pagi sampai di sini di Pengadilan Agama Cibinong saya dapat urutan yang agak siang, saya punya waktu 1-2 jam untuk bersiap-siap," tuturnya.

Suaranya bergetar dan air matanya menetes saat ia menceritakan pertemuan dirinya bersama putra sulungnya.

Baca: Tsania Marwa Keranjingan Film India

Pertemuan yang terjadi dua jam sebelum ia menemui awak media itu tak pernah disangka-sangka akan terjadi.

"Saya iseng coba datengin sekolahnya. Tadi banget baru dua jam lalu saya coba datang, alhamdulillah saya disambut baik oleh guru di sana. Akhirnya saya ketemu anak saya lagi," katanya sembari mengusap air mata.

"Setelah terakhir pertemuan di KPAI 2 Agustus 2017, yang cuma satu jam, kalau sudah nggak bersama-samanya sudah dua tahun dan tadi ketemu lagi," bebernya.

Tsania Marwa seakan tak habis usaha untuk bisa kembali bersama anak-anaknya. Usai perceraian yang membuat hak asuh anak jatuh kepada Atalarik Syah.

Artis peran 27 tahun tersebut terus berusaha mendapatkan hak asuh anaknya. Beragam cara dilakikan, mulai dari mendatangi KPAI, Komnas Anak hingga dua kali melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Cibinong.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini