Kepastian tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid.
Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari tempat pemungutan suara (TPS) asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng.
"Mas Dhani KTP nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," terangnya, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu oleh pihak rutan.
Sebab, selama ini pihak rutan sudah menyediakan formulir pindah mencoblos, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Formulir pindah mencoblos sudah disediakan oleh pihak rutan," tambahnya.
Reporter: Tribun Jatim/Samsul Arifin/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judulĀ Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta, dan Masuk DPT, Ahmad Dhani dan Artis VA Akan Nyoblos di Rutan Medaeng",