Hari ini, Rabu (24/4/2019) Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.Bibi Ardiansyah Ungkapkan Keresahan dan Minta Doa.
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Rabu (24/4/2019) Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.
Vanessa tampak mengenakan kemeja putih dibalut dengan rompi merah bertuliskan tahanan menuju ke Ruang Sidang Cakra.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan tersebut hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dhini.
Dalam dakwaan tersebut dikatakan, Vanessa sedang butuh dana untuk merayakan ulang tahunnya.
Padahal ia sedang sepi job sehingga menawarkan diri kepada muncikari.
Baca: Ternyata Vanessa Angel Berencana Tobat dan Nikah dengan Pacarnya Sebelum Terjerat Kasus Prostitusi
“Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Suhartini melalui chatting WhatsApp."
"Dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan seperti dilansir dari Tribunjatim.
Ia juga mengungkapkan alasannya yang ingin segera menikah.
Namun, harapannya pupus kini dia menjadi pesakitan di PN Surabaya.
“Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” tambah Dhini.
“Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly, terdakwa bisa diajak berhubungan badan.
Baca: VIDEO Vanessa Angel Joget Bersama Warga Binaan di Fashion Show di Rutan Perempuan Medaeng
Baca: Masih Misteri, Rian Subroto si Pemakai Jasa Vanessa Angel Terus Diburu
Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO.
"Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta."