News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Tanpa Ditemani Pengacara ke Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa: Ini Perjuangan Saya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tsania Marwa tetap hadiri sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, meski tak didampingi kuasa hukumnya.

Ini sebagai bentuk perjuangan dirinya untuk mendapatkan hak asuh kedua buah hatinya yang kini ada di mantan suaminya, Atalarik Syach.

"Ya sepertinya begitu, saya alhamdulillah bisa ke sini masih diberikan kesehatan dan kesempatan," ucap Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

Baca: Tsania Marwa dan Atalarik Syah Adu Mulut di Ruang Sidang

"Karena memang yah ini salah satu bentuk perjuangan saya, yang membuktikan saya serius dalam mengurus hak asuh ini, semoga Allah kasih jalan dan kelancaran," ungkapnya.

Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hanya sekira 10 menit saja.

Agenda sidang hari ini adalah jawaban gugatan dari pihak Atalrik Syach yang kehadirannya diwakilkan oleh pengacaranya.

"Sidang ini adalah jawaban gugatan jadi tadi sidangnya cepet yah. Diserahkan jawaban gugatannya, nanti dua minggu saya akan tanggapi jawaban gugatan tersebut. Dan tadi semua alhamdulillah tadi semua berjalan lancar," ucap Tsania.

Tidak mendapat hak asuh anak usai bercerai dari Atalarik Syach dan tidak bisa bertemu huah hatinya selama dua tahun. Tsania Marwa pun melayangkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Cibinong.

Meski begitu seiring berjalannya persidangan, Tsania mulai mendapat izin untuk menemui anak pertamanya di sekolah tempat anaknya belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini