Setelah satu jam jalani persidangan, tiga muncikari bersama Vanessa Angel keluar dari Ruang Sidang Garuda I, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Saat menuju ruang tahanan, kuasa hukum mereka saling bersahutan meneriakkan bebas.
"Bebas...Bebas...," seru beberapa orang dari tim kuasa hukum tiga muncikari dan Vanessa Angel, Senin (29/4/2019).
Sebelum memasuki ruang tahanan, suasana haru menyelimuti pertemuan Vanessa Angel dan keluarga.
Vanessa Angel terlihat memeluk seorang wanita yang merupakan keluarganya. Saat itu ia ditemani tantenya. Tangis keduanya tak terbendung saat berpelukan.
Baca: Dipo Latief Disebut Akan Menjenguk, Begini Respon Nikita Mirzani, Sebut Anaknya Mirip Dua Pria Ini
Sontak kerabat dekatnya mengelus-elus keduanya.
Setelah itu, Vanessa Angel berpamitan menuju ruang tahanan.
Vanessa Angel berpelukan dengan seorang wanita usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Sementara itu, JPU Novan Arianto membenarkan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan penetapan upaya paksa pemanggilan untuk Rian Subroto.
Atas penetapan itu, JPU Novan Arianto mengaku menerima penetapan dari majelis hakim.
"Sikap kami tentu menerima ya, tapi sejauh ini, kamu juga kesulitan mendatangkan Rian. Bahkan, kami juga berkoordinasi dengan Polda, karena sifatnya upaya paksa, kami minta dukungan juga dari Polda. Selain itu di berkasnya Vanessa, Rian juga telah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan dalam persidangan bahwa Ketua RW tempat Rian tinggal pun mengatakan tidak ada nama Rian Subroto.
Apabila tidak hadir pada sidang selanjutnya, maka pihaknya akan meminta untuk dibacakan.
"Yang pasti masih kami upayakan untuk mendatangkan Rian pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 6 Mei 2019," pungkasnya.
Baca: 45 Ribu Tiket Konser Ed Sheeran Habis Terjual, Promotor Sediakan Tiket Tambahan