Meski berstatus sebagai saksi, namun kehadiran Rian Subroto terkait dengan kasus prostitusi online ini dianggap cukup penting.
Sebab, selain dibutuhkan keterangannya secara verbal, para pengacara tersebut mengklaim juga menemukan kejanggalan terkait dengan transfer sejumlah uang.
Salah satu pengacara mucikari, Yavet Kurniawan pernah membeberkan temuan nama Herlambang Hasea sebagai pria yang mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan, yang melakukan transfer sejumlah uang adalah Dhani, perantara Rian Subroto.
(Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel dan 3 Muncikari Tunggu Kehadiran Penyidik Polda Jatim yang Periksa Rian Subroto,