"Gue dari awal enggak membenarkan perbuatan Vanessa Angel. Tapi apa pantas dari awal dia diperlakukan begitu?
Dia ditarik-tarik, dibuka semua aibnya, dia udah enggak punya siapa-siapa lagi, kenapa kalian masih hancurin hidupnya juga?" beber Bibi Ardiansyah.
Soal prostitusi, Bibi Ardiansyah yakin itu adalah kali pertamanya Vanessa Angel mengiyakan sebuah transaksi.
"Karena gue yakin dari hasil penyelidikan Polda Jatim pun mengatakan bahwa itu pertama kali buat Vanessa Angel dan itu pun belum terjadi," jelasnya.
Bibi Ardiansyah sendiri mengaku bahwa cintanya dengan Vanessa Angel sudah kandas. Tapi bukan berarti ia tak peduli lagi. Bahkan sejauh itu, orangtua Bibi Ardiansyah juga selalu mensupport hubungan keduanya.
"Bokap Nyokap juga support apa yang aku lakukan. Mereka orang terpandang banget di Tanah Abang, tapi mereka tetap support apapun keputusan aku nantinya," beber Bibi Ardiansyah.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Penetapan tersangka itu sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.
Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat kasus prostitusi online yang melanggar pasal UU ITE Nomor 27 Ayat 1, hukuman pidana maksimal 6 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu ( foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.
Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.