News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Saat itu Steve Emmanuel baru memulai karirnya dalam manajemen artis.

“Saat itu sekitar 2001 akhir. Saya sedang hamil,” katanya.

Masa Lalu Steve Emmanuel Dibongkar
Dalam sidang, Andi Soraya mengungkap awal mula dirinya mengenal Steve Emmanuel.

Kepada Majelis Hakim, Andi juga menceritakan masa muda Steve yang sudah punya anak di usia 18 tahun.

Ia sekaligus menceritakan kondisi keluarga Steve yang dinilai memberikan tekanan.

“Status keluarga yang sangat ketat dalam menjaga anak-anaknya satu rumah. Bayangkan satu rumah ada 40 keluarga, bagaimana anak dari kecil dididik dengan disiplin,” kata kuasa hukum Steve, Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

“Di situ juga disampaikan oleh mba Aya (Andi Soraya) bahwa ada tekanan anak tersebut harus sempurna, baik psikis maupun fisiknya di usia 17 tahun,” lanjutnya.

Firman menyebut, tekanan masa kecil membuat kliennya tertekan secara psikis. Bahkan ia meninggalkan kediamannya.

Maka Steve Emmanuelyang saat itu membutuhkan ketenangan, mengenal barang haram.

“Dibutuhkan yang namanya stimulan salah satunya adalah narkoba. Steve menggunakan narkoba bukan hanya kokain, ada sabu, ganja, obat dan lain-lain, itu karena tekanan dan kegoncangan yang berasal dari masa lalunya,” ujar dia.

Firman juga mengaku ia akan menguapayakan kliennya direhabilitasi. Sebab, sejak muda sudah menggunakan narkoba sebagai penenang.

“Kondisi itu menurut mbak Aya sendiri harus direhabilitasi karena Steve emang selalu ingin 'saya direhabilitasi'. Jadi keinginan rehab itu adalah keinginan pribadi yang disampaikan ke Andi Soraya,” katanya.

“Kemudian dikorelasikan dengan saksi ahli tadi yang mengatakan bahwa orang yang menggunakan terus-menerus narkoba itu sudah dikategorikan sebagai pecandu. Namanya pecandu menurut undang-undang nomor 35 tahun 2009 harus direhabilitasi,” lanjutnya.

Setelah Andi Soraya, mantan istri dari Steve serta Meta, saksi ahli bidang narkotika dari Yayasan Yakita jadi saksi, pada 10 Juni mendatang, akan dihadirkan sejumlah saksi lainnya termasuk rekan Steve sesama selebriti yakni Zack Lee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini