Nunung dan Suaminya, July Jan Sambiran telah melakukan konferensi pers setelah keduanya ditangkap pihak Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019) karena terjerat kasus narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Nunung dan July Jan Sambiran resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada Sabtu (20/7/2019).
Penetapan Nunung sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Sudah," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Baca: Anak dan Keluarga Besar Berharap Nunung Direhabilitasi
Baca: Demi Jaga Psikis, Anak Nunung Sempat Ingin Dipindah ke Solo
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nunung dan July Jan Sambiran mengadakan konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Saat melakukan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019), Nunung tak kuasa menahan air mata saat meminta maaf kepada suaminya.
"Saya juga mohon maaf sama suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan kapan kamu berhenti," kata Nunung sambil menangis, dikutip dari Kompas.com.
Nunung mengatakan hal itu sambil menggenggam tangan suaminya yang berdiri di sampingnya.
Sementara Nunung berbicara sambil duduk karena tak kuat berdiri.
Tangis Nunung pecah ketika menceritakan saat suaminya ingin kado ulang tahun, yaitu Nunung berhenti konsumsi narkoba.
Baca: Jika Tak Tertangkap akan Selalu Berbohong Soal Narkoba, Nunung Kini Sebut Dirinya Terselamatkan!
Baca: Nunung Dapat Dukungan dari Sahabatnya, Andre Taulany: Ayo Mbak Semangat Biar Bisa Ngelawak Lagi
"Saya ingat 1 Juli kemarin pas bertepatan dengan ulang tahun suami saya. Saya bilang sama suami saya, 'Yah, kamu minta kado apa?'," ujar Nunung.
"Suami saya cuman bilang 'saya minta kamu berhenti (pakai narkoba)'," tutur Nunung.
Pengacara Ajukan Rehabilitasi
Pengacara pelawak bernama Tri Retno Prayudati atau Nunung, Sandy Arifin siap mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.