TRIBUNNEWS.COM - Fiki Alman melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/8/2019).
Fiki Alman melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini berhubungan dengan peristiwa penggerebekkan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Fiki Alman dan Angel Lelga.
Fiki Alman menjelaskan bahwa laporan ini dia buat tanpa melibatkan Angel Lelga.
"Tidak. Ini inisiatif saya sendiri kalau laporan ini karena setiap orang punya hak untuk membela diri di negeri ini."
"Lalu atas permintaan keluarga juga untuk menempuh jalur hukum," ujar Fiki Alman saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).
Peristiwa penggerebekkan yang dilakukan Vicky Prasetyo ini terjadi pada November 2018.
Fiki Alman mengaku baru mengurus kasus ini lantaran sempat menunggu itikad baik dari Vicky Prasetyo namun nihil.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi