“Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan kelengahan petugas dan sebagainya,” kata Argo.
Argo menuturkan, pihaknya melarang para tamu yang hendak membesuk tahanan membawa ponsel ke dalam rutan.
Karenanya, ada aturan untuk memeriksa barang bawaan para tamu yang membesuk tahanan.
“SOP-nya tidak boleh membawa masuk ponsel ke rutan. Jadi berkaitan dengan itu yang kena sanksi adalah tahanannya," kata dia. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Farhat Abbas Resmi Laporkan Direktur Tahti Polda Metro Jaya ke Propam Polri,