News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Pilkada Cirebon ke Kursi Wawali Depok, Komar Sebut Nuansa Politik di Kasus Pemalsuan Dokumen

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

Pada beberapa sidang sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum menghadirkan delapan orang saksi.

"Kasusnya masih sidang, agenda kemarin saksi dari pelapor," kata Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Mereka hadirkan delapan orang saksi fakta dan ahli," tambahnya.

Meski begiti, dedengkot group lawak Empat Sekawan itu hanya akan menghadirkan dua orang saksi.

"Saya dua saja cukup, biar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Hingga saat ini Nurul Qomar masih menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen Sirat Keterangan Lulus yang digunakannya untuk keperluan menjadi rektor.

Meski begitu, Qomar mengaku itu semua bukan dirinya yang melakukan dan kasus tersebut dianggapnya sangat kental muatan politiknya

Ditunggangi Kepentingan Politik
Komedia Nurul Qomar mengatakan kasus pemalusan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menjeratnya di Brebes. Ada kepentingan politik yang menungganginya.

Ia mengatakan tak hanya pihak Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi. Tapi ada juga kepentingan politik di Cirebon semasa dirinya menyalonkan sebagai wakil Bupati Cirebon, ikut ambil andil dalam kasusnya itu.

"Kondisi ini demi kepentingan politik Cirebon, saya nggak mau katakan siapa orangnya," kata Nurul Qomar saar ditemui di Mall Pesona Kayangan, Depok Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).

"Ada orang yang dendam, pihak-pihak di Cirebon. Kasus Brebes itu kepentingan politik Cirebon," terangnya.

Dituduh melakukan tindak pemalsuan dokumen SKL, Nurul Qomar mengaku dirinya tak tahu menahu.

Dokumen SKL yang ada dalam persyaratan dirinya untuk menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudi, diakuinya bukan berasal darinya.

Bahkan hingga kini dirinya belum tahu mengapa dokumen SKL tersebut bisa ada dalam lampiran persyaratan menjadi rektor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini