"Saya sampai sekarang tidak tahu siapa yang buat surat itu. Saya pas tinggal di Polres dan medsos itu saya baru lihat? Saya bilang ke Polisi 'pak saya nggak tahu ini disertasi saya dan ini belum lulus' seperti itu," tutur Nurul Qomar.
Nurul Qomar kini masih menjalani persidangan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen SKL yang ia lakukan. Dirinya dianggap memalsukan dokumen SKL S2 dan S3 nya di Universitas Negeri Jakarta untuk menjadi rektor di Universiras Muhasi Setiabudi.