News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Dukungan Maju Jadi Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Minta Doa Bisa Segera Bebas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Dengan diunggahnya vlog di akun sosial media miliknya, maka dapat diaksesnya informasi tersebut oleh masyarakat umum yang menjadi followernya sehingga menjadi viral.

Unggahan itu mengakibatkan kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI merasa terhina dengan sebutan idiot.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Minta Doa Bisa Segera Bebas
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, Ahmad Dhani Prasetyo (47) membantah akan maju dalam Pemilihan Walikota Surabaya, Jawa Timur, pada 2020.

Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, membantah informasi yang memberitakan kliennya itu mengutus seseorang untuk mengambil formulir Pemilihan Walikota Surabaya yang digelar tahun depan.

Baca: Mulan Jameela Digugat, Begini Support Ahmad Dhani

Baca: Masih di Dalam Penjara, Ahmad Dhani Daftar Pilwali Surabaya 2020

Menurut Hendarsam Marantoko, pemberitaan itu tidak benar karena Ahmad Dhani Prasetyo saat ini sedang fokus menjalani sisa masa penahanannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Pemberitaan beberapa media yang menyatakan Ahmad Dhani mengutus orang untuk mengambil formulir Pilwakot Surabaya, saya pastikan itu adalah tidak benar," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam Marantoko menyatakan, Ahmad Dhani saat ini sedang fokus menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang.

"Mohon doanya supaya dapat segera berkumpul bersama keluarga," kata Hendarsam Marantoko.

Kepastian tidak akan maju dalam Pemilihan Walikota Surabaya 2020 itu, kata Hendarsam Marantoko, didapatkannya langsung dari Ahmad Dhani.

"Saya dapat mewakili (Ahmad Dhani) sebagai bentuk klarifikasi ke teman-teman media," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Disebut Akan Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Surabaya, Diklaim Banyak yang Dukung Ahmad Dhani dan di Wartakotalive.com dengan judul Fokus menyelesaikan Penahanan, Ahmad Dhani Prasetyo Membantah Ikut Pemilihan Walikota Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini