Kembali, Satgas Anti Judi Pilkades 2019 di Lamongan berhasil membekuk satu botoh (bandar judi) di hari coblosan di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan. Minggu (15/9/2019).
Pelaku yang diamankan berinisial WR (52) warga Dusun Keduwul Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan menyusul dua tersangka yang diamankan sebelumnya.
Dari tangan WT Tim Anti Judi bentukan polres berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 8 Juta.
"Orang ini sama, memanfaatkan momen Pilkades serentak yang digelar pada Minggu (15/9 2019), " kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada Tribunjatim.com.
Kini pelaku masih lidik dalam pengembangan, di Mapolres Lamongan.
"Kemungkinan masih ada barang bukti lain dan tersangka lain," katanya kepada Tribunjatim.com (Grup Tribunnews.com)
Sebelumnya. Tim Gabungan Satgas Anti Judi Pilkades 2019, berhasil mengamankan 2 Pelaku yang diduga akan melakukan perjudian Pilkades dengan barang bukti uang tunai Rp. 2.000.000,- satu HP dan satu unit motor bernopol S 2048 QE lengkap beserta BPKB kendaraan yang akan digunakan untuk taruhan.
Kebersilan mengungkap jaringan judi yang memanfaatkan momen Pilkades ini membuktikan bahwa Pilkades di Lamongan menarik minat para petaruh judi dari luar daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul PROFIL Angely Emitasari, Biduanita Cantik Terpilih Jadi Kades di Lamongan: Saya Tetap Nyanyi Kok, .
Penulis: Hanif Manshuri