News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Hari Ini Vonis, Berikut Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Nunung dan Suami

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis untuk komedianNunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal segera dibacakan. Berikut ini Tribunnews.com sajikan kilas balik kasus narkoba yang menjerat pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati.

Majelis Hakim akan membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (27/11/2019).

Rencananya, sidang pembacaan putusan itu akan dimulai pada pukul 14.00.

Sebelumnya, Nunung dan July dituntut 1,6 tahun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara pada masing masing terdakwa selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Boby.

Namun, kuasa hukum meminta Nunung dan July hanya direhabilitasi selama enam bulan. Nunung pun meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis seringan-ringannya.

Perempuan 56 tahun itu beralasan harus menghidupi 13 anak asuhnya yang masih sekolah.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Ada yang kelas 1 SD, ada yang kelas 4 SD," ujar dia.

Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Baca: Ibunda Sakit Kanker Lidah, Nunung Sedih Tak Bisa Dampingi, Rekan Sule Cuma Bisa Lakukan Ini

Baca: Ditanya Hakim Soal Kabar Jual Rumah untuk Biaya Rehabilitasi, Nunung Mengaku Merasa Terganggu

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung)

Berharap vonis ringan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini