Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran mengaku menyesal telah menggunakan narkoba hingga membuat mereka berurusan dengan hukum.
"Saya salah, saya sangat menyesal, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," kata Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (20/11/2019).
Pernyataan serupa juga dilontarkan suaminya, July.
Nunung pun meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis seringan-ringannya.
Perempuan 56 tahun itu beralasan harus menghidupi 13 anak asuhnya yang masih sekolah.
"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Ada yang kelas 1 SD, ada yang kelas 4 SD," ujar dia.
Baca: Tangisan Sedih Nunung Saat Jalani Rehabilitasi Dapat Kabar Sang Bunda Terserang Kanker Lidah
Baca: Nunung Minta Keringanan Hukuman, Nasib 13 Anak dan Kesehatan Sang Bunda Jadi Alasan
Baca: Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat
Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, meminta Majelis Hakim menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi.
"Memohon kepada Majelis Hakim agar para terdakwa menjalani rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama enam bulan dikurangi masa tahanan," kata Wijayono di Ruang Sidang Utama.
Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.
"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujarnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.
"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.