TRIBUNNEWS.COM - Nella Kharisma resmi melaporkan dua akun Facebook, Suprianto dan Dinasti Sutrisno, yang menudingnya selingkuh dengan mantan bupati Kediri, Sutrisno, ke Polda Jatim pada Senin (2/12/2019).
Pedangdut kelahiran Kediri ini mendatangi Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim ditemani kuasa hukumnya, Ander Suwimi.
Dikutip Tribunnews dari Surya.co.id, Nella mengungkapkan dirinya mendapat 20 pertanyaan saat melapor ke Polda Jatim pada sore tadi.
Pertanyaan yang diajukan terkait tudingan dirinya berselingkuh dengan Sutrisno.
"Isu itu lho. Lebih lanjut bisa sama pengacara saya ya."
"Awalnya itu tidak benar alias hoaks," terang dia.
Lebih lanjut, Nella Kharisma menegaskan tudingan yang diarahkan padanya tidak benar.
Wanita berusia 25 tahun ini menyebutkan tidak pernah bertemu dengan Sutrisno.
"Ya tudingan berselingkuh itu tidak benar."
"Saya tidak ketemu dengan beliau dan saya tidak pernah bertemu beliau," tegas Nella.
Iapun mengungkapkan alasan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan isu yang menjeratnya.
Nella menerangkan, nama baiknya sudah tercoreng.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga syok saat mendengar isu perselingkuhan antara Nella dan Sutrisno.
"Nama baik, pastinya. Keluarga kan juga, shock gitu," tandas Nella.