Unggahan telah dihapus
Selain melaporkan akun Suprianto, Nella juga melaporkan akun Dinasti Sutrisno yang juga mengunggah kabar kedekatan penyanyi dangdut asal Jawa Timur itu dengan mantan Bupati Kediri.
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah."
"Tapi yang pertama akun Suprianto," kata kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin.
Pihak Nella sudah mengambil potongan gambar unggahan sebagai barang bukti.
Namun, dua akun tersebut diketahui telah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik tersebut.
"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah."
"Ini juga edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," ujar Ander.
Dilansir Tribunnews.com, akun Facebook Dinasti Sutrisno mengunggah kabar kedekatan Nella dan mantan Bupati Kediri pada 20 November 2019.
Akun tersebut juga menyebut Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno, melarang Nella Kharisma tampil di Wisata Simpang Lima Gumul, Kediri karena cemburu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikaitkan dengan Mantan Bupati Kediri, Alasan Nella Kharisma Lapor Polisi"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com, SURYA.co.id/Luhur Pambudi/Didik Mashudi)