3. Tahun 2005 Kedapatan Menggunakan Sabu di Dalam Sel
Mendekam di tahanan tak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tahun 2005 pihak kepolisian mendapati dirinya masih mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel.
Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A. Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.
Setahun berselang Ibra dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk melanjuti masa hukumannya. Belum sampai 15 tahun, Ibra sudah bisa menghirup udara bebas di akhir tahun 2009.
4. Belum Setahun Ibra Kembali Tertangkap Tahun 2010
Belum sampai setahun Ibra Azhri menghirup udara bebas, jeruji besi kembali memanggil namanya. Lagi-lagi adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkotika.
Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. Ibra mengaku sabu tersebut miliknya. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
5. Kelima Kalinya Terjerat Kasus Narkotika di 2019
Di penghujung tahun 2019, Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Obat-obatan terlarang lagi-lagi mengantarkan dirinya ke balik jeruji besi.
Kali ini Ibra sempat tidak kooperatif saat akan ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Ia mengunci pintunya hingga harus didobrak oleh ketua RT.
"Ini ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Dia mengunci pintunya ketika tahu ada petugas yang datang," katanya.