Sebagaimana diketahui, Ibra Azhari sebelumnya juga telah diamankan oleh pihak kepolisan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Adik Ayu Azhari ini kedapatan mengonsumsi narkoba.
Dalam penggeledahan di kediaman Ibra, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba.
Diantaranya yakni sebuah plastik klip berisi serbuk coklat yang diduka nerkoba jenis putau.
Ditemukan juga sebuah plastik kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Selain Ibra, polisi juga telah mengamankan 6 orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, atas perbuatannya, Ibra dan keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 112 dan 114UU RI nomor 35 tahun 2009.
Adapun minimal ancaman hukuman yang mereka terima yakni enam tahun penjara.
Kasus Narkoba Ibra Azhari
Diketahui sebelumnya Ibra tercatat pernah mendekam di penjara akibat terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali.
Yakni pada 2000, 2003, 2005, dan 2010.
Kali pertama Ibra ditangkap karena kepemelikan barang haram ini adalah pada 2000.
Kemudian pada 2003 Ibra terbukti memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi.
Ia pun harus menerima vonis selama 15 tahun penjara.