Medina menjelaskan akhirnya tersadar apabila narkoba bukan jalan keluar yang dapat digunakan sebagai 'obat' dalam mengatasi penyembuhan penyakit maupun saat ada kendalan dalam pekerjaan.
"Sebelumnya saya mau minta maaf pada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, pada followers saya, pada masyarakat Indonesia," ucap Medina.
"Dan untuk rekan semua juga karena belakangan ini pemberitaan saya sangat baik, banyak prestasi tapi tiba-tiba mungkin kaget."
"Sebelumnya saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya yang telah menyadarkan saya narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus digunakan untuk bekerja atau bukan untuk penyembuhan," lanjutnya.
Meski demikian, Medina menuturkan Amfetamin merupakan kandungan dalam obat yang dikonsumsinya.
Medina mengonsumsi obat tersebut juga berdasarkan izin dokter.
Namun memang obat yang diberikan merupakan masuk ke dalam golongan narkoba.
Medina juga menuturkan obat yang membuatnya positif narkoba untuk mengatasi Bipolar yang telah diidap sejak tahun 2016 lalu.
Bipolar yang dialami oleh Medina merupakan faktor genetik dari sang ibu.
"Memang ada obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham," terang Medina.
"Itu yang membuat positif juga gitu, tapi itu memang obat saya, obat Bipolar saya."
"Saya memang mengidap bipolar dari tahun 2016 tapi memang genetik, ibu saya juga mengidap bipolar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Medina akan menjalankan rehabilitasi mulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).