News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Koboi Jalanan

Dua Pekan Dipenjara Terkait Jual Beli Senjata Api Ilegal, Begini Kondisi Putra Ayu Azhari

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Azhari bersama dengan putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo disela-sela gala premiere film 'Sang Prawira', di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Hampir dua pekan putra Axel Djody Gondokusumo alias ADG, putra aktris senior Ayu Azhari, mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Selatan.

Axel Djody Gondokusumo diketahui merupakan tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Abdul Malik.

Status tersangka yang didapati Axel dikarenakan dirinya diduga menjadi perantara dalam praktik jual beli senpi ilegal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa selama didalam penjara, tak ada hal yang dikhawatirkan dalam kondisi kesehatan Axel.

Baca: Anak Ayu Azhari Jual Senjata Api Ilegal ke Pengemudi Lamborghini Kemang, Terancam 20 Tahun Penjara

Baca: Kesan Penggali Makam Mantan Istri Sule untuk Kepentingan Autopsi

Baca: Ayu Azhari Lihat Saat Anaknya Ditangkap Polisi, Ini Reaksinya

Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, di sela-sela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

"Kondisinya sehat," kata Andi Sinjaya Ghalib yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Baca: Ayu Azhari: Silence Is Gold

Andi menambahkan bahwa kondisi kesehatan Axel yang tidak ngedrop, diketahui selama menjalani pemeriksaan di penyidik.

"Dia (ADG) masih kooperatif dalam pemeriksaan," ucapnya.

Selain itu, Andi pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, soal perkembangan kasus yang menerpa anak dari Ayu Azhari.

"Masih kami dalami soal pengembangannya," ungkapnya.

Mengenai Axel yang sering dibesuk oleh orangtuanya, Andi Sinjaya Ghalib pun tidak mengetahuinya.

"Saya kurang tahu ya sering besuk atau enggak," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik teraangka aksi Koboi Lamborgini, Abdul Malik (AM).

Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ((TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, awal mula terungkapnya kepemilikan maupun praktik jual beli senpi ilegal ini didapati pihaknya atas pengakuan tersangka AM.

Alhasil dari pengakuan tersebut pihaknya mendapati 8 jenis senpi beserta amunisi dan aksesorisnya.

Dari kasus senpi ilegal ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang berinisial ADG, Yunarko, dan SA yang menyuplai senpi ke AM.

Dalam kasusnya, Axel diduga dijerat dengan pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini