Dokter forensik RS Sartika Asih Bandung, AKBP Robert Tanjung menyatakan aotopsi telah selesai dan akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan racun di Puslabfor Mabes Polri.
Hasil autopsi itu akan menentukan, apakah ada dugaan pidana atau tidak, dengan kata lain Lina meninggal karena sakit.
Sementara itu, Teddy mengaku, tidak akan menuntut siapapun jika hasil autopsi tidak membuktikan adanya pidana.
"Kalau saya bilang, buat nuntut mungkin enggak bakal menuntut karena a Iky (Rizky Febian) hanya ingin yang terbaik buat ibunya. Saya enggak bete atau sakit hati, karena ada amanah dari ibunya. Bahwa meski Iky bukan anak saya, tapi dia lahir dari rahim istri saya. Baik atau jelek, dia tetap anak saya," ujar dia.
BACA JUGA : Lebam di Jasad Lina Mantan Istri Sule, Pengacara Rizky Febian: Kita Nggak Mau Komentar
Teddy mewajarkan pelaporan dari Rizky. Sekalipun, belakangan, Teddy jadi pihak yang tertuduh karena pada malam sebelum kematian, Teddy bersama Lina.
"A Iky hanya ingin yang terbaik untuk ibunya, menghabiskan penasaran mengenai penyebab kematian ibunya," ujar Teddy.
Teddy masih meyakini bahwa Lina meninggal secara wajar. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan pelaporan Rizky. Ia menyebut, pada Desember 2019, Lina sempat dirawat di RS Santosa.
"Desember Bunda Lina dirawat dulu di RS Santosa. Saat itu gejalanya lambung, cek jantung dan lain-lain tidak ada masalah. Rekam medisnya masih ada. Bahkan saat itu dikasih obat banyak," ujar Teddy.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (TribunJabar.id/Theofilus Richard)