"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020), lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Setelah proses autopsi, jenazah langsung dibawa mengunakan ambulans dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ke TPU di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Ery Chandra/Daniel Andreand Damanik)
BERITA REKOMENDASI