Keduanya diperiksa Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Anggota keluarga Cendana itu diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles yang menjerat PT Kam and Kam dan merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar.
Kombes Trunouyudo menjelaskan, AHS dipanggil karena penyidik memiliki bukti awal berupa petunjuk aliran dana kepada AHS.
"Mengapa penyidik membutuhkan karena ada petunjuk aliran dana kepada AHS. Namun apakah kaitannya sebagai member, ini akan dikonfirmasi oleh penyidik," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (22/1/2020).
Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan, ia menjawab, hasil pemeriksaan akan menunggu konfirmasi dari penyidik.
"Tentu alat bukti berupa keterangan saksi dan keterangan tersangka kemudian surat dan petunjuk ini kita lakukan analisa terlebih dahulu," ungkapnya.
Di sisi lain, tersangka kasus investasi bodong Memiles dengan omzet miliaran rupiah telah ditangkap beberapa hari lalu.
Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil dan memeriksa beberapa artis karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artis dengan inisial JD, EL, SB dan AN adalah beberapa nama artis yang sudah mendapat surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Nama-nama tersebut kemungkinan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Penyanyi dangdut, Siti Badriah membantah keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ia menceritakan, awalnya sempat tergiur dengan investasi ini dan sempat berkomunikasi dengan pihak MeMiles.
Baca juga: Dari Tiga Anggota Keluarga Cendana Dipanggil Polda Jatim, Hanya Ari Sigit yang Datang