Penetapan itu dilangsungkan, Jumat (10/1/2020) kemarin, termasuk dengan menggelar barang bukti baru, yakni uang tunai hasil transaksi yang dihimpun perusahaan tersebut, sedikitnya Rp 72 Milliar.
Artinya pengungkapan perkembangam hasil penyelidikan baru, terjadi delapan hari pasca kasus tersebut pertama kali dirilis Polda Jatim, Jumat (3/1/2020) silam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap fakta lain mengenai sosok Martini Luisa alias Dokter Eva.
Baca: Hari Ini Dokter Eva, Tersangka MeMiles Keluar Penjara, Diantar Hadiri Pemakaman Ayahnya, Johny Indo
Baca: Cerita Perjalanan Hidup Johny Indo - Pernah Kabur dari Lapas Nusakambangan Hingga Menjadi Pendakwah
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, Martini Luisa ternyata bukan seorang dokter sebagaimana nama panggilan yang familiar dipakai dalam lingkungan perusahaan PT Kam and Kam.
"Aliasnya ya Dr eva, nama aslinya ML. Saudari ML ini mengaku sebagai Dokter," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (11/1/2020).
Ya, Martini Luisa hanyalah orang yang memiliki keterampilan dalam pengobatan metode akupuntur.
"Pada kenyataannya dalam proses penyidikan ini, peran keahliannya akupuntur, tapi nanti masih didalami lagi sama penyidik," terangnya.
Dan sosok Luisa ternyata berperan penting dalam menggaet masyarakat untuk menjadi member bisnis investasi via aplikasi Memiles.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.
264 ribu member itu tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Dalam praktiknya, Martini Luisa berupaya merayu masyarakat agar bergabung dalam bisnis investasi PT Kam and Kam melalui seminar atau simposium yang kerap dihelat dibeberapa kota besar di Indonesia.
"Dia ngasih ulasan seolah olah menyampaikan hal itu benar, ditambah video testimoni para member lain," pungkasnya.
Perjalanan Hidup Johny Indo
Merampok 129 Kilogram Emas