Johny Indo menjarah toko emas menggunakan senjata api.
Senjata api itu digunakan untuk mengancam sang penjaga toko emas.
Selama 10 tahun lebih tindak kejahatannya membuat aparat kepolisian kelabakan.
Dikutip dari TribunJabar, Johny Indo dan komplotannya telah merapok 129 kilogram emas.
Hasil penjualan emas itu dibagikan kepada rakyat miskin.
Meski tujuan Johny Indo baik lantaran membagikan kepada rakyat miskin, ia dinyatakan melanggar hukum.
BERITA REKOMENDASI