News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Johny Indo Meninggal Dunia

Johny Indo Dimakamkan Setelah Dokter Eva Tersangka Kasus MeMiles Tiba Siang Ini

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Johny Indo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak pertama dari Johny Indo, Martini Luisa alias Dokter Eva diperkirakan akan tiba di rumah duka ayahnya pada Senin (27/1/2020) siang.

Dokter Eva terbang dari Surabaya, lantaran dirinya masih terlibat kasus hukum investasi bodong MeMemiles di Polda Jawa Timur.

“Kemungkinan akan tiba siang,” kata kerabat Johny, saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/1/2020).

Pada Minggu (26/1/2020) jenazah Johny disemayamkan di Gereja GPdl Immanuel Pdt. Stela Tiah, Tangerang.

Rencananya pemakaman Johny akan menunggu kehadiran Dokter Eva.

Baca: Dapat Reward 2 Mobil Alphard dari MeMiles, Hari Ini Rika Callebaut Istri Ari Sigit Diperiksa

Baca: Lebih Dari 14 Hari, Mengapa Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Baru Diumumkan Akhir Bulan Ini?

Baca: Gaya Nia Ramadhani Makan di Pinggir Jalan Bareng Ardi Bakrie, Dikawal 4 Motor Hingga Angkat Kaki

“Rencananya iya, dimakamkan nanti siang (menunggu Dokter Eva),” katanya.

Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pagi. Dia wafat sekira pukul 07.45 WIB.

Namanya melambung di industri perfileman tanah air di era 80-an akhir.

Johny membintangi film Badai Jalanan, Langkah-Langkah Pasti hingga Daerah Jagoan.

Pada 1979, ia juga pernah dijebloskan di Penjara Nusakambangan karena merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat dan ditahan selama 14 tahun.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

Martini Luisa Bukan Dokter Tapi Ahli Akupuntur, Merayu Calon Member MeMiles

Dilansir dari Tribun Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka baru kasus investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Diantaranya, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini