News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Ingin Dengarkan Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Buah Hatinya ke Polrestabes Bandung

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy ditemani seseorang spesial untuk dengar pengumuman autopsi Lina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bayi hasil pernikahan Tedy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Tedy Pardiyana, sang ayah bayi yang baru berusia 2 bulan itu, membawa anaknya ke Polrestabes Bandung untuk mendengarkan hasil autopsi kematian Lina yang akan diumumkan hari ini.

Rencananya, sore nanti, penyidik akan mengumumkan penyebab kematian Lina yang meninggal pada 4 Januari.

Teddy mengaku sengaja datang ke Mapolrestabes Bandung untuk mendengar langsung paparan polisi penyebab kematian Lina istri mantan komedian Sule itu.

"Ke sini untuk menghadiri dan mendengarkan hasil autopsinya saja, saya baca di pemberitaan katanya hari ini diumumkan," ucap Teddy.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.

Anak Lina dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Baca: Begini Kondisi Terkini Fairuz A Rafiq yang Sempat Shock Usai Bersaksi di Kasus Ikan Asin

Baca: Jelang Sidang Lanjutan, Nagaswara Siapkan Bukti Pelanggaran Hak Cipta Oleh Gen Halilintar

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari, makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar.

Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

Setelah 14 hari, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

 

Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Tedy Kecewa

Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini