Irwan mengatakan bahwa Nikita resmi mendekam di tahanan sejak Jumat (31/1/2020) pagi.
"Kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya, jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan. Demikian," ucapnya.
Niki sendiri berada dalam kondisi sehat. Polisi memperhatikan betul kondisi fisik perempuan 33 tahun tersebut.
"Sementara ini baik-baik saja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian. Selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," ucap Irwan.(tribun network/bay/ari/dod)