Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Akan Bertanggung Jawab Jika Tes DNA Buktikan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani tentang dugaan anak biologis belum berakhir. Kini akan ada tes DNA.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rezky Aditya Akan Bertanggung Jawab Jika Tes DNA Buktikan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Kolase tribunnews
Rezky Aditya telah dipastikan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey usai kasasi ditolak MA. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani tentang dugaan anak biologis belum berakhir.

Terbaru, kedua belah pihak diundang penyidik Polda Metro Jaya untuk hadir dalam gelar perkara khusus atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.

Baca juga: Ini Alasan Rezky Aditya Pilih Bungkam Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani

Pada pertemuan ini ada kesepakatan bahwa Rezky Aditya siap melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya benar sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani atau bukan.

"Sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia katanya bersedia," kata kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).

Jika terbukti suami Citra Kirana itu ayah biologis anak Wenny Ariani, Rezky Aditya berjanji akan bertanggung jawab.

Baca juga: Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak

"Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," jelas Ana Sofa Yuking.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. 

Ia menuduh Rezky telah lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis terhadap anaknya.

Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Namun, Wenny mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuktikan anaknya adalah anak biologis Rezky Aditya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas