"Tapikan biasanya kalau syuting malem pulang, dia tidur," ungkap Nikita.
"Tau-taunya bangun tidur dia mau berangkat sekolah ada miminya."
"Kalau sekarangkan dia kaget kok nggak ada," imbuhnya.
Sementara itu, pihak pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan perihal status kliennya saat ini.
Fahmi menuturkan Nikita tidak ditahan setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski Nikita tak ditahan dan diperbolehkan pulang, Fahmi mengatakan statusnya saat ini adalah tahanan kota.
"Saya pertama kali mengucapkan Alhamdulillah hari ini Niki dibolehkan pulang," tutur Fahmi.
"Dipulangkan sebagai tahanan kota," tambahnya.
Fahmi menjelaskan pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum soal penahanan Niki.
Dalam proses penahanan seseorang, dapat melihat dari unsur subjektif maupun objektif.
Unsur objektif sendiri terkait dengan pasal-pasal yang sesuai dalam kasus tersebut.
Pihak pengacara kemudian mengajukan permohonan pada pihak jaksa terkait jaminan Nikita untuk tak ditahan.
Fahmi mengatakan membuat jaminan yang menyatakan Nikita tidak akan melarikan diri serta hal terkait lainnya.
Permohonan sendiri diajukan secara pribadi oleh Nikita dengan melampirkan berbagai keterangan.