"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."
"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam proses pemeriksaan jenazah Lina juga dilakukan pengecekan kandungan racun dalam tubuh.
Kombes Pol Saptono menyampaikan tidak ditemukan adanya zat beracun di jenazah Lina.
Baca: Ibunda Lina Ungkap Cara Teddy Agar Anaknya Lupakan Sule, Masukkan Perhiasan ke Gentong
Sehingga dalam kesempatan itu, kematian Lina tidak dikarenakan ada racun dalam tubuh maupun tindak kekerasan.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, Lina murni meninggal karena beberapa penyakit yang ditemukan dalam proses autopsi.
"Kemudian pada pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun," terang Kombes Pol Saptono.
"Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi, dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian Saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh."
"Akan tetapi akibat penyakit," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)